KPU Pangkep Gelar Pleno Perbaikan Syarat Dukungan Perseorangan
Pangkajene, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi hasil perbaikan syarat dukungan calon perseorangan bertempat di Aula KPU Kabupaten Pangkep, Jumat (9/2).
Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Burhan, penanggungung jawab Divisi Sosilisasi dan Parmas, Muhammad Basir danpenanggungjawab Divisi Teknis dan Hupmas, Jumadil. Turut hadir perwakilan Panwaslu Kabupaten Pangkep serta Liaison Officer (LO) masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon).
Dalam sambutannya Burhan menyampaikan terima kasih kepada panwas yang selalu mendampingi proses rekapitulasi. Kepada divisi teknis PPK dan PPS dari seluruh kecamatan yang ada Kabupaten Pangkep atas kerjasamanya serta masyarakat yang ikut membantu dalam menyelesaikan perbaikan syarat dukungan calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
Sementara itu Jumadil menjelaskan mekanisme dan proses penyampaian hasil rekapitulasi, dimulai dengan pembacaan Berita Acara Model BA.6-KWK Perseorangan tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK, yang selanjutnya akan digabung menjadi rekapitulasi tingkat Kabupaten.
Hasilnya, dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangkep hanya ada 10 Kecamatan yang memasukan syarat dukungannya dan dari 10 kecamatan yang masuk hanya ada 5 kecamatan yang memenuhi syarat dukungan. Selanjutnya dari 5 kecamatan yang tidak memenuhi syarat dukungan dengan asumsi LO tidak mampu menghadirkan yang bersangkutan.
Sebelum penadatangan Berita Acara oleh Panwas dan LO Bapaslon, lebih lanjut ketua KPU Pangkep Burhan, membacakan jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) untuk Bapaslon Perseorangan tingkat Kabupaten Pangkep sejumlah 731 dukungan. Adapun rincian hasil verifikasi faktual di 5 kecamatan dimaksud sebagai berikut 1.Kecamatan Bungoro 22 MS 2. Kecamatan labbakang 303 MS 3.Liukang tangaya 344 MS 4. Kecamatan Minasatene 21 MS dan terakhir Kecamatan Pangkajene 41 MS.
Sejak dimulainya pembacaan Rekap oleh PPK Bungoro sampai dengan selesainya pembacaan hasil rekapitulasi dukunguan dari PPK Pangkajene, tidak terdapat keberatan baik dari Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan maupun dari Panwasluh Kabupaten Pangkep.
Usai pembacaan Hasil rekapitulasi dari masing-masing PPK, dilanjutkan dengan penandatanganan Spanduk Pilkada Damai yang disaksikan oleh Panwas dan LO Bapaslon, dan perwakilan dari Kepolisian Resort Pangkep. (NIR/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 1,747 kali